Sekolah dasar merupakan salah satu organisasi pendidikan
yang utama dalam jenjang pendidikan dasar. Dalam peraturan pemerintah Republik
Indonesia nomor 28 tahun 1990 telah disebutkan bahwa pendidikan dasar bertujuan
untuk memberikan bekal kemampuan dasar kepada peserta didik untuk mengembangkan
kehidupannya sebagai pribadi, anggota masyarakat, warga negara, dan anggota
umat manusia, serta mempersiapkan peserta didik untuk mengikuti pendidikan
menengah.
Berdasarkan
rumusan tersebut, dapat digarisbawahi bahwa sekolah dasar sebagai lembaga
pendidikan dasar diharapkan bisa berfungsi sebagai: (1) peletak dasar
perkembangan pribadi anak untuk menjadi warga negara yang baik, (2) peletak
dasar kemampuan dasar anak, dan (3) penyelenggara pendidikan awal untuk
persiapan melanjutkan ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi, yaitu pendidikan
menengah. Kemampuan dasar utama yang diberikan kepada anak sekolah dasar adalah
kemampuan dasar yang membuat bisa berpikir kritis dan imajinatif yang tercermin
dalam modus kemampuan menulis, berhitung dan membaca. Ketiga aspek kemampuan
dasar tersebut merupakan kemampuan utama yang dibutuhkan dalam abad informasi.
Ditinjau
dari komponennya, ada beberapa unsur atau elemen utama dalam organisasi sekolah
dasar. Unsur-unsur tersebut meliputi:
(1) sumber daya manusia, yang mencakup
kepala sekolah, guru, pegawai administrasi, dan siswa, (2) sumber daya
material, yang mencakup peralatan, bahan, dana, dan sarana prasarana lainnya,
(3) atribut organisasi, yang mencakup tujuan, ukuran, struktur tugas, jenjang
jabatan, formalisasi, dan peraturan organisasi, (4) iklim internal organisasi,
yakni situasi organisasi yang dirasakan personel dalam proses interaksi, dan
(5) lingkungan organisasi sekolah.
Ditinjau
dari karakteristiknya, sekolah dasar merupakan suatu sistem organisasi. Sebagai
suatu sistem organisasi, sekolah dasar bisa ditinjau dari dua sisi, yaitu sisi
struktur organisasi dan perilaku organisasi. Struktur organisasi mengacu pada framework organisasi, yaitu tata
pembagian tugas dan hubungan baik secara vertikal, horizontal dan diagonal. Hal
ini bisa mencakup spesifikasi jabatan, pembagian tugas, garis perintah, peraturan
organisasi, serta hierarki kewenangan dan tanggung jawab. Perilaku organisasi
mengacu pada aspek-aspek tingkah laku manusia dalam organisasi. Organisasi
sekolah dipandang sebagai suatu sistem sosial, yang di dalamnya terjadi
interaksi antar individu untuk mencapai tujuan organisasi. Salah satu atribut
yang banyak berkaitan dengan interaksi perilaku individu dalam organisasi
adalah budaya organisasi.
Budaya
organisasi adalah ikatan sosial yang mengikat anggota suatu organisasi secara
bersama dalam memberikan nilai-nilai, alat simbolis dan ide-ide sosial.
Greenberg & Baron (1995) menekankan budaya organisasi sebagai suatu
kerangka kognitif yang berisi sikap, nilai, norma, perilaku, dan harapan yang
dimiliki anggota organisasi. Dengan menggunakan pendekatan sosiologis dan
psikologis, Getzel dan Guba mengemukakan bahwa perilaku individu dalam
organisasi dipengaruhi oleh dua dimensi, yaitu dimensi institusi yang dikenal
dengan istilah nomothetic dimension, dan dimensi individu yang dikenal
dengan istilah idiographic dimension (Lunenburg & Orstein, 2000). Ditinjau
dari sisi institusi, setiap anggota dituntut untuk bertindak sesuai dengan
peranan dan harapan untuk mencapai tujuan organisasi. Ditinjau dari sudut
individu, setiap anggota dituntut untuk bertindak sesuai dengan pribadi dan
kebutuhannya, maupun norma-norma institusi.
Bila
diterapkan dalam organisasi sekolah dasar, ada tiga komponen yang berkaitan
dengan budaya organisasi sekolah dasar, yaitu: (1) institusi atau lembaga yang
perannya dilakukan oleh kepala sekolah sebagai pemimpin organisasi sekolah, (2)
guru-guru sekolah dasar sebagai individu yang memiliki kepribadian dan
kebutuhan, baik kebutuhan profesional maupun kebutuhan sosial, dan (3)
interaksi dari kedua komponen tersebut. Untuk itu, kepala sekolah harus mampu
mengintegrasikan kedua komponen tersebut, yakni peranan, tuntutan dan harapan
lembaga, dengan kepribadian, dan kebutuhan guru, agar bisa mencapai tujuan
organisasi secara optimal.
Keberhasilan
organisasi sekolah banyak ditentukan keberhasilan kepala sekolah dalam
menjalankan peranan dan tugasnya. Peranan adalah seperangkat sikap dan perilaku
yang harus dilakukan sesuai dengan posisinya dalam organisasi. Peranan tidak
hanya menunjukkan tugas dan hak, tapi juga mencerminkan tanggung jawab dan wewenang
dalam organisasi.
Ada
banyak pandangan yang mengkaji tentang peranan kepala sekolah dasar. Campbell,
Corbally & Nyshand (1983) mengemukakan tiga klasifikasi peranan kepala
sekolah dasar, yaitu: (1) peranan yang berkaitan dengan hubungan personal,
mencakup kepala sekolah sebagai figurehead
atau simbol organisasi, leader atau
pemimpin, dan liaison atau
penghubung, (2) peranan yang berkaitan dengan informasi, mencakup kepala
sekolah sebagai pemonitor, disseminator, dan spokesman yang menyebarkan informasi ke semua lingkungan
organisasi, dan (3) peranan yang berkaitan dengan pengambilan keputusan, yang
mencakup kepala sekolah sebagai entrepreneur, disturbance handler,
penyedia segala sumber, dan negosiator.
Di
sisi lain, Stoop & Johnson (1967) mengemukakan empat belas peranan kepala
sekolah dasar, yaitu: (1) kepala sekolah sebagai business manager, (2) kepala sekolah sebagai
pengelola kantor, (3) kepala sekolah sebagai administrator, (4) kepala sekolah
sebagai pemimpin profesional, (5) kepala sekolah sebagai organisator, (6) kepala
sekolah sebagai motivator atau penggerak staf, (7) kepala sekolah sebagai
supervisor, (8) kepala sekolah sebagai konsultan kurikulum, (9) kepala sekolah
sebagai pendidik, (10) kepala sekolah sebagai psikolog, (11) kepala sekolah
sebagai penguasa sekolah, (12) kepala sekolah sebagai eksekutif yang baik, (13)
kepala sekolah sebagai petugas hubungan sekolah dengan masyarakat, dan (14)
kepala sekolah sebagai pemimpin masyarakat.
Dari
keempat belas peranan tersebut, dapat diklasifikasi menjadi dua, yaitu kepala
sekolah sebagai administrator pendidikan dan sebagai supervisor pendidikan. Business manager, pengelola kantor,
penguasa sekolah, organisator, pemimpin profesional, eksekutif yang baik,
penggerak staf, petugas hubungan sekolah masyarakat, dan pemimpin masyarakat
termasuk tugas kepala sekolah sebagai administrator sekolah. Konsultan
kurikulum, pendidik, psikolog dan supervisor merupakan tugas kepala sekolah
sebagai supervisor pendidikan di sekolah.
Sergiovanni
(1991) membedakan tugas kepala sekolah menjadi dua, yaitu tugas dari sisi administrative
process atau proses administrasi, dan tugas dari sisi task areas bidang
garapan pendidikan. Tugas merencanakan, mengorganisir, meng-koordinir,
melakukan komunikasi, mempengaruhi, dan mengadakan evaluasi merupakan
komponen-komponen tugas proses. Program sekolah, siswa, personel, dana,
fasilitas fisik, dan hubungan dengan masyarakat merupakan komponen bidang
garapan kepala sekolah dasar.
Di
sisi lain, sesuai dengan konsep dasar pengelolaan sekolah, Kimbrough &
Burkett (1990) mengemukakan enam bidang tugas kepala sekolah dasar, yaitu
mengelola pengajaran dan kurikulum, mengelola siswa, mengelola personalia,
mengelola fasilitas dan lingkungan sekolah, mengelola hubungan sekolah dan
masyarakat, serta organisasi dan struktur sekolah.
Berdasarkan
landasan teori tersebut, dapat digarisbawahi bahwa tugas-tugas kepala sekolah dasar
dapat diklasifikasi menjadi dua, yaitu tugas-tugas di bidang administrasi dan
tugas-tugas di bidang supervisi.
Tugas
di bidang administrasi adalah tugas-tugas kepala sekolah yang berkaitan dengan
pengelolaan bidang garapan pendidikan di sekolah, yang meliputi pengelolaan
pengajaran, kesiswaan, kepegawaian, keuangan, sarana-prasarana, dan hubungan
sekolah masyarakat. Dari keenam bidang tersebut, bisa diklasifikasi menjadi
dua, yaitu mengelola komponen organisasi sekolah yang berupa manusia, dan
komponen organisasi sekolah yang berupa benda.
Tugas
di bidang supervisi adalah tugas-tugas kepala sekolah yang berkaitan dengan
pembinaan guru untuk perbaikan pengajaran. Supervisi merupakan suatu usaha
memberikan bantuan kepada guru untuk memperbaiki atau meningkatkan proses dan
situasi belajar mengajar. pSasaran akhir dari kegiatan supervisi adalah
meningkatkan hasil belajar siswa.
Keberhasilan
kepala sekolah dalam melaksanakan tugasnya banyak ditentukan oleh kepemimpinan
kepala sekolah. Kepemimpinan merupakan faktor yang paling penting dalam
menunjang tercapainya tujuan organisasi sekolah. Keberhasilan kepala sekolah
dalam mengelola kantor, mengelola sarana prasarana sekolah, membina guru, atau mengelola
kegiatan sekolah lainnya banyak ditentukan oleh kepemimpinan kepala sekolah. Apabila
kepala sekolah mampu menggerakkan, membimbing, dan mengarahkan anggota secara
tepat, segala kegiatan yang ada dalam organisasi sekolah akan bisa terlaksana
secara efektif. Sebaliknya, bila tidak bisa menggerakkan anggota secara
efektif, tidak akan bisa mencapai tujuan secara optimal. Untuk memperoleh
gambaran yang jelas, bagaimana peranan kepemimpinan dalam pengelolaan sekolah,
maka perlu diuraikan tentang konsep dasar kepemimpinan kepala sekolah dasar.
Sumber : Materi Diklat Pembinaan Kompetensi Kepala Sekolah
Dalam Meningkatkan Sumber Daya Manusia Di Sekolah Dasar Direktorat
Tenaga Kependidikan Direktorat Jenderal Peningkatan
Mutu Pendidik Dan Tenaga Kependidikan Departemen Pendidikan Nasional Tahun 2007
I truly enjoy examining on this site, it holds wonderful posts.
BalasHapus